Dalam dunia ilmiah fauna, nama Burung Garuda tidaklah dikenal, namun
demikian Burung Garuda yang menjadi lambang negara Republik Indonesia
memiliki kemiripan dengan Burung Rajawali / Elang Besar (Haliaetus
leucocephalus) yang juga serupa dengan lambang negara Amerika Serikat ,
Thailand dan Polandia. Burung Garuda sendiri (Garuda berasal dari bahasa
sansekerta), muncul dari mitologi Hindu dan Budha, di Suku Tamil Garuda
disebut sebagai Karutan dan di Jepang disebut sebagai Karura.
garuda |
Di dalam mitologi Hindu, Garuda digambarkan sebagai setengah manusia
dan setengah burung yang menjadi kendaraan Dewa Wisnu dan merupakan raja
dari para burung. Pada kisah Baghawad Gita juga disebut nama Burung
Garuda oleh Khrisna di tengah perang Barata Yudha di Kurusetra, "Of
birds, I am the son of Vinata (Garuda)". Sedangkan di dalam mitologi
Budha, Burung Garuda digambarkan sebagai predator yang hebat dan pintar
serta memiliki kemampuan berorganisasi secara sosial.
garuda wisnu |
Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia
Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio
Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis M Yamin sebagai ketua, Ki
Hajar Dewantoro, M A Pellaupessy, Moh Natsir, dan RM Ng Purbatjaraka
sebagai anggota. Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan
lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah.
Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid
II dan karya M Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah
dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II (garuda). Karya M Yamin
(Banteng Matahari)ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari dan
menampakkan pengaruh Jepang.
Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang
telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga
tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila.
Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet
RIS melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri. AG Pringgodigdo dalam
bukunya “Sekitar Pancasila” terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI
menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya
diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS pada tanggal 11
Februari 1950. Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila
masih "gundul" dan tidak berjambul seperti bentuk sekarang ini.
Presiden
Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara
itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari
1950.
Soekarno terus memperbaiki bentuk Garuda Pancasila. Pada tanggal 20
Maret 1950 Soekarno memerintahkan pelukis istana, Dullah, melukis
kembali rancangan tersebut; setelah sebelumnya diperbaiki antara lain
penambahan "jambul" pada kepala Garuda Pancasila, seperti Elang Jawa
serta merubah posisi cakar kaki yang mencengkram pita dari semula di
belakang pita menjadi di depan pita, atas masukan Presiden Soekarno.
Dipercaya bahwa alasan Soekarno menambahkan jambul karena kepala Garuda
gundul dianggap terlalu mirip dengan Bald Eagle, Lambang Amerika Serikat.
Untuk
terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk
final gambar lambang negara, yaitu dengan menambah skala ukuran dan tata
warna gambar lambang negara. Rancangan Garuda Pancasila terakhir ini
dibuatkan patung besar dari bahan perunggu berlapis emas yang disimpan
dalam Ruang Kemerdekaan Monumen Nasional sebagai acuan, ditetapkan
sebagai lambang negara Republik Indonesia, dan desainnya tidak berubah
hingga kini.
sultan hamid II dan lambang garuda rancangannya |
Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara perancang
(Sultan Hamid II), Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad
Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu.
Mereka bertiga sepakat mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang
semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan
semboyan "Bhineka Tunggal Ika".Tanggal 8 Februari 1950, rancangan
lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan
kepada Presiden Soekarno. Rancangan lambang negara tersebut mendapat
masukan dari Partai Masyuni untuk dipertimbangkan kembali, karena adanya
keberatan terhadap gambar burung Garuda dengan tangan dan bahu manusia
yang memegang perisai dan dianggap terlalu bersifat mitologis.
Garuda Pancasila |
Lambang negara ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
1951 yang diundangkan dalam Lembaran Negara Nomor 111 dan penjelasannya
dalam tambahan Lembaran Negara Nomor 176 Tahun 1951 pada 28 November
1951. Sejak saat itu, secara yuridis gambar lambang negara rancangan
Sultan Hamid II secara resmi menjadi Lambang Negara Kesatuan RI.
Sebelum meninggal dunia, Sultan Hamid II yang didampingi sekretaris
pribadinya, Max Yusuf Alkadrie menyerahkan gambar rancangan asli lambang
negara yang sudah disetujui Presiden Sukarno kepada Haji Mas
Agung–Ketua Yayasan Idayu, pada 18 Juli 1974. Gambar rancangan asli itu
sekaligus diserahkan kepada Haji Mas Agung di Jalan Kwitang Nomor 24
Jakarta Pusat.
Pada 5 April 1950, Sultan Hamid II dikait-kaitkan dengan peristiwa
Westerling sehingga harus menjalani proses hukum dan dipenjara selama 16
tahun oleh pemerintah Sukarno. Sejak itulah, nama Sultan Hamid II
seperti dicoret dari catatan sejarah. Jarang sekali buku sejarah
Indonesia yang terang-terangan menyebutkan Sultan Hamid sebagai pencipta
gambar Burung Garuda. Orang lebih sering menyebut nama Muhammad Yamin
sebagai pencipta lambang negara.
Ada kesan Sultan Hamid II yang sangat berjasa sebagai perancang lambang
negara sengaja dihilangkan oleh pemerintahan Sukarno. Kesalahan sejarah
itu berlangsung bertahun-tahun hingga pemerintahan Orde Baru.
Cerita di Balik Layar
Dikisahkannya,
dalam rangka mencari ide untuk membuat lambang Negara, mulanya Sultan
Hamid mengunjungi Sintang, kemudian beliau bertolak ke Putus Sibau.
Sepulang dari Putus Sibau, Ia kembali Singgah di kerajaan Sintang, dan
tertarik pada patung Burung Garuda yang menghiasi Gantungan Gong yang
dibawa Patih Lohgender dari Majapahit. Patung Burung Garuda sendiri,
ketika itu sudah menjadi lambang kerajaan Sintang. Sebelumnya, di Putus
Sibau, pihak swa praja disana mengusulkan kepada Sultan Hamid untuk
menggunakan lambang burung Enggang. Namun Ia tak lansung meng akomodir
usul tersebut. Karena Ia tertarik pada lambang Burung Garuda yang
menjadi lambang kerajaan Sintang Sultan Hamid berinisiatif meminjam
lambang kerajaan Sintang untuk dibawa, “Saat itu pihak swa praja Sintang
tak keberatan, namun dengan beberapa syarat, salah satunya Sultan Hamid
harus menandatangani semacam berita acara peminjaman, dan waktu
peminjaman sendiri tak boleh lebih dari 1 bulan
fakta bahwa bentuk Burung Garuda yang pernah dibawa Sultan Hamid II
tersebut kini di Simpan di Museum Dara Juanti, yang puluhan tahun lalu
menjadi pusat Kerajaan Sintang.
Makna dan Arti Lambang
Garuda
Pancasila terdiri atas tiga komponen utama, yakni Burung Garuda,
perisai, dan pita putih.
Burung Garuda merupakan burung mistis yang berasal dari Mitologi Hindu
yang berasal dari India dan berkembang di wilayah Indonesia sejak abad
ke-6. Burung Garuda itu sendiri melambangkan kekuatan, sementara warna
emas pada burung garuda itu melambangkan kemegahan atau kejayaan.Pada
burung garuda itu, jumlah bulu pada setiap sayap berjumlah 17, kemudian
bulu ekor berjumlah 8, bulu pada pangkal ekor atau di bawah perisai 19,
dan bulu leher berjumlah 45. Jumlah-jumlah bulu tersebut jika
digabungkan menjadi 17-8-1945, merupakan tanggal di mana kemerdekaan
Indonesia diproklamasikan.
Pada bagian bawah Garuda Pancasila, terdapat pita putih yang
dicengkeram, yang bertuliskan “BHINNEKA TUNGGAL IKA” yang ditulis
dengan huruf latin, yang merupakan semboyan negara Indonesia. Perkataan
bhinneka tunggal ika merupakan kata dalam Bahasa Jawa Kuno yang berarti
“berbeda-beda tetapi tetap satu jua”. Perkataan itu diambil dari
Kakimpoi Sutasoma karangan Mpu Tantular, seorang pujangga dari Kerajaan
Majapahit pada abad ke-14. Perkataan itu menggambarkan persatuan dan
kesatuan Nusa dan Bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai pulau,
ras, suku, bangsa, adat, kebudayaan, bahasa, serta agama.
Sumber :
www.kapuas-raya.com
http://id.wikipedia.org/wiki/Lambang_Indonesia
http://avicinna.wordpress.com/2010/08/18/sultan-hamid-ii-pencipta-burung-garuda/
http://firghozer.wordpress.com/2010/10/28/sejarah-penciptaan-lambang-garuda-pancasila/
mas ini isi blognya kok dari blog saya semua ....
BalasHapus